Portal Desa Geneng; Desa Geneng pada hari Kamis (15/04) telah melaksanakan Bimbingan Teknis Relawan Pendataan SDGs (Sustainable Development Goals/Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) Desa. Bimtek dilakukan di Aula Balai Desa Geneng dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Hadir dalam bimtek ini adalah :
- Kepala Desa Geneng : Drs. SUHIRMAN
- Sekcam Miri: Kusmanto, MM
- Pendamping Desa : Thomas Edy Santoso
- Pendamping Lokal Desa (PLD);
- Kapolsek Miri;
- Ketua RT;
- Ketua BPD dan Anggotanya;
- Ketua LPMD;
- Relawan Pendataan SDGs Desa yang telah ditetapkan dalam Keputusan Desa Geneng Nomor 10 Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja Relawan Pendataan SDGs Desa Geneng.
Bimtek diawali oleh sambutan Kepala Desa Geneng, Drs. SUHIRMAN. menyampaikan terimakasih kepada relawan yang telah hadir, karena sukses tidaknya pendataan ditentukan oleh bimtek yang diperoleh sebagai bekal relawan dalam melakukan pendataan. Sumber dana dari program ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Geneng (APBDesa) Tahun 2021. Masing-masing relawan akan dibekali oleh alat kerja berupa kuisioner pendataan serta Atribut selama bertugas. Sebagai mitra, terdapat Pendamping Desa, Babhinkamtibmas, dan Babinsa yang akan bersinergi dengan relawan dalam bertugas.
Secara umum, Pokja Relawan pendataan SDGs Desa bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pada level Desa, level Rukun Tetangga, level keluarga, dan level warga. Hasil data yang diperoleh kemudian dianalisis sesuai kaidah SDGs Desa, kemudian merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa.
Acara dilanjutkan dengan bimtek yang diisi oleh Indriyanto selaku Sekretaris Desa dan Thomas Edy Santoso selaku Pendamping Desa yang menyampaikan bahwa Desa Geneng merupakan yang pertama melakukan bimtek di wilayah Kecamatan Miri. Relawan dibekali oleh Aplikasi SDGs Desa yang dapat diakses menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Peserta bimtek mengoperasikan aplikasi tersebut didampingi langsung oleh Pendamping Desa dan Admin Desa.
Adapun poin yang didata dalam aplikasi tersebut berupa survey individu, survey keluarga, survey Rukun Tetangga yang diinput oleh relawan pendataan SDGs. Sedangkan Admin SDGs bertugas mengelola dashboard aplikasi SDGs Desa, memantau data dari relawan, serta melakukan survey desa.
Pendataan SDGs Desa merupakan program baru Kementerian Desa yang dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa dengan data induk bersumber dari masing-masing desa. Hasil pendataan akan memuat potensi dan kelemahan di masing-masing padukuhan, sehingga dalam melakukan perencanaan desa berbasis data dapat mempertimbangkan kekurangan, potensi, serta kemajuan padukuhan sehingga pembangunan Desa dapat merata.