Desa Geneng

HUT Sragen ke 277

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Websitte Resmi Pemerintah Desa Geneng | Syarat Pelayanan di Desa Geneng dengan membawa E-KTP | Website Desa ini juga sebagai Sarana Informasi dan pelayanan masyarakat Desa | Selain Datang ke kantor Desa, Bisa Juga dengan Mengakses Link https://desageneng.com/layanan-mandiri/masuk disini Bpk/Ibu bisa Membuat surat yang bpk ibu butuhkan

Berita Desa

Komentar Terbaru

Berkaitan pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Keempat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Geneng Tahun Anggaran 2020 Atas Peraturan Desa Geneng Nomor 07 Tahun 2020, maka pada hari ini:

Hari dan Tanggal : Kamis, 19 Nopember 2020
Waktu/Pukul: 09.30 WIB
Tempat: Kantor Desa Geneng

Telah dilaksanakan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Geneng, yang dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Geneng, Kepala Desa, Perangkat Desa Geneng dengan jajarannya Serta Tokoh Masyarakat.
Materi dan topik yang dibahas dalam musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber adalah :
A. Materi atau Topik
Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Geneng tentang Perubahan Keempat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Geneng Tahun Anggaran 2020 Atas Peraturan Desa Geneng Nomor 07 Tahun 2020.

B. Unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber
Pemimpin : Amirudin Fatah (Ketua BPD)
Sekretaris: Fika Nurhayani (Sekretaris BPD)
Narasumber: Drs. SUHIRMAN (Kepala Desa Geneng), Indriyanto (Sekretaris Desa )

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari pembahasan Rancangan Peraturan Desa Geneng tentang Perubahan Keempat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 Atas Peraturan Desa Geneng Nomor 07 Tahun 2020.

 

Beri Komentar

Musdes Perubahan Keempat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020 - Desa Geneng

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

DRS. SUHIRMAN

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

INDRIYANTO

Tidak di Kantor

Kaur Keuangan

SARI TRI REJEKI

Tidak di Kantor

Kaur Perencanaan

SALASUN ISTIDAMATUL BADRIYAH

Tidak di Kantor

Kaur TU dan Umum

ERLANGGA TYAR AGUSTA

Tidak di Kantor

Kasi Pemerintahan

MUALIMIN

Tidak di Kantor

Kasi Kesejahteraan

BAGUS ASLI

Tidak di Kantor

KASI PELAYANAN

RYAN SHOIM AS'ADI

Tidak di Kantor

Kadus I

KISWANTO

Tidak di Kantor

Kadus II

WANJONO

Tidak di Kantor

Kadus III

ALI MURSIDI

Tidak di Kantor

Transparansi Anggaran

Pemerintah Desa

DRS. SUHIRMAN

Kepala Desa


Tidak di Kantor

INDRIYANTO

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

SARI TRI REJEKI

Kaur Keuangan
Tidak di Kantor

SALASUN ISTIDAMATUL BADRIYAH

Kaur Perencanaan
Tidak di Kantor

ERLANGGA TYAR AGUSTA

Kaur TU dan Umum
Tidak di Kantor

MUALIMIN

Kasi Pemerintahan
Tidak di Kantor

BAGUS ASLI

Kasi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

RYAN SHOIM AS'ADI

KASI PELAYANAN
Tidak di Kantor

KISWANTO

Kadus I
Tidak di Kantor

WANJONO

Kadus II
Tidak di Kantor

ALI MURSIDI

Kadus III
Tidak di Kantor