Geneng (30/12/2020) Memasuki awal tahun 2021 yang tinggal beberapa hari lagi dan sesuai dengan agenda kegiatan desa Geneng yaitu Tahapan perencanaan penyusunan RKPDes tahun 2021, adalah penyusunan APBDes tahun 2021 yang harus diselesaikan maksimal akhir Desember.
Rabu, 30 Desember 2020 dengan mengambil tempat di balai desa Geneng ,Pemerintah desa beserta seluruh elemen masyarakat dan juga dihadiri oleh muspika kecamatan, melaksanakan musdes dan penetapan APBDes 2021.
Beberapa point penting musyawarah Penetapan APBDes 2021,
1. Aspal Jalan Dk. Pelem RT 13, karena tidak masuk dalam prioritas peraturan menteri desa tahun 2021.
2. Pembangunan fisik 2021, Dk. Karang RT 01 - Tileng; Dk. Pelem RT 15; Pembangunan Gedung BUMDes
3. Selain fisik, Pemberdayaan lembaga, RT/RW, LKMD, BPD, PKK, KPM RDS, KPMD, Kader posyandu dan penanganan stunting menjadi prioritas kegiatan.
4. BLT DD berlanjut sampai 12 bulan @300.000. dengan penerima desa Geneng kecamatan Miri dr 45 KK.
Semua kegiatan diatas, masih dalam pagu anggaran yang bisa bertambah atau berkurang, menyesuaikan alokasi dr pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Musdes dan penetapan APBDes 2021 diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh unsur pemdes, BPD.