Desa Geneng

HUT Sragen ke 277

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Websitte Resmi Pemerintah Desa Geneng | Syarat Pelayanan di Desa Geneng dengan membawa E-KTP | Website Desa ini juga sebagai Sarana Informasi dan pelayanan masyarakat Desa | Selain Datang ke kantor Desa, Bisa Juga dengan Mengakses Link https://desageneng.com/layanan-mandiri/masuk disini Bpk/Ibu bisa Membuat surat yang bpk ibu butuhkan

Berita Desa

Komentar Terbaru

Si Langgeng - Setelah diluncurkannya  Website Si Langgeng (Sistem Informasi Pelayanan Integratif Desa Geneng), kini kami perkenalkan fitur pendukung pelayanan administrasi surat-menyurat warga masyarakat (surat keterangan/pengantar) dan sebagainya dengan mempergunakan "Layanan Mandiri" yang sudah ada pada website Desa Geneng baik menggunakan android maupun komputer, dengan Layanan Mandiri tersebut warga dapat mengecek sendiri biodata dalam KTP Elektronik atau Kartu Keluarga yang dimilikinya, serta dapat mencetak langsung dirumah Biodata Penduduk atas namanya sendiri, serta dapat mencetak salinan KK.

Persyaratannya mudah, penduduk (warga) datang sendiri ke kantor desa dengan membawa Kartu KK atau KTP el untuk mencocokan dokumen tersebut dengan database penduduk di kantor desa atau Hubungi nomor WhatsApp desa (085239757600), kemudian akan dibuatkan PIN pribadi untuk dimasukkan ke fitur layanan mandiri melalui android, gadget atau komputer milik warga dimanapun berada.

Setelah itu warga masyarakat dapat menggunakan Nomor NIK E KTP, dan PIN yang telah didapat untuk masuk ke Layanan Mandiri. Dalam layanan mandiri tersebut warga dapat akses ke menu sebagai berikut :

  1. Cetak sendiri Salinan Kartu Keluarga
  2. Cetak Sendiri Biodata penduduk miliknya
  3. Layanan Surat Menyurat, meminta admin/operator desa untuk membuatkan surat pengantar/keterangan/permohonan atas nama dirinya, kemudian operator desa akan segera menerbitkan surat dimaksud dan pemohon datang ke kantor desa  tinggalmengambil surat yang dimohonnya, tanpa menunggu.
  4. Riwayat layanan, untuk mengecek yang bersangkutan pernah membuat surat pengantar/keterangan/permohonan apa saja di kantor desa.
  5. Lapor, untuk meminta perbaikan data bila ada yang salah.
  6. Bantuan, untuk mengecek warga bersangkutan menerima bantuan apa saja dari pemerintah.
  7. Keluar, untuk keluar dari fitur layanan mandiri.

Ini juga merupakan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Desa Geneng kecamatan Miri Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah telah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat keterangan dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing.

Masyarakat dapat membuat permohonan surat secara mandiri melalui website desa, cukup dengan membuka Handphone (Hp) atau Laptop di rumah yang terkoneksi internet dan memilih layanan surat yang diinginkan (misal Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha, Dll) kemudian operator desa secara otomatis akan menerima notifikasi (pemberitahuan) untuk segera ditindaklanjuti.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), dan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi informatika. Inovasi ini guna menghindari kerumunan pelayanan di kantor desa, jadi dihimbau kepada masyarakat yang telah menggunakan smartphone dan telah terkoneksi internet agar memanfaatkan fitur tersebut untuk melakukan layanan surat secara mandiri di https://desageneng.com/layanan-mandiri

Setelah mendapatkan Nomor PIN, masyarakat dapat menggunakan Layanan Surat Online Desa dengan berbagai fitur berikut:

  1. Buka Android atau Laptop yang terhubung jaringan internet dan buka Website Desa Geneng https://desageneng.com/layanan-mandiri
  2. Cari Widget Layanan Mandiri, silahkan masukkan Nomor NIK dan PIN anda, lalu klik tombol Masuk
  3. Setelah masuk, silahkan anda klik tombol Permohonan Surat.
  4. Selanjutnya pilih Jenis Surat yang dimohon seperti (Pengantar/Keterangan, Keterangan Usaha, dll) dan isikan Keterangan Tambahan pada kotak dibawahnya.
  5. Isikan Nomor HP aktif pada kotak isian selanjutnya.
  6. Kemudian pada Bagian Dokumen Kelengkapan Penduduk Yang Dibutuhkan, sementara dilewati.
  7. Selanjutnya upload pada bagian Dokumen Kelengkapan Penduduk sesuai permintaan
  8. Kembali ke Cara Nomor 6, pilih file dokumen kelengkapan, kemudian klik Tombol ISI FORM
  9. Surat yang anda inginkan sudah terdata lengkap dengan Nama, Tanggal lahir, dan identitas lainnya secara otomatis, anda tinggal isi kotak Keperluan Surat. dan klik tombol Kirim.
  10. Maka Admin website desa akan menerima notifikasi permohonan surat anda dan segera memprosesnya.

Dalam keadaan Admin melihat, meneliti dan memproses permohonan surat anda secara online ini, anda akan menerima notifikasi bahwa surat yang anda mohon sedang diproses, dan jika surat tersebut sudah dicetak, anda menerima notifikasi "surat anda sedang menunggu Tandatangan Kepala Desa" Jika surat telah ditanda tangani Kades, anda akan menerima notifikasi " Surat Siap Diambil".

Silakan KLIK untuk coba.

Beri Komentar

Layanan Mandiri Online Desa, Permohonan Mandiri Surat dari Rumah - Desa Geneng

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

DRS. SUHIRMAN

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

INDRIYANTO

Tidak di Kantor

Kaur Keuangan

SARI TRI REJEKI

Tidak di Kantor

Kaur Perencanaan

SALASUN ISTIDAMATUL BADRIYAH

Tidak di Kantor

Kaur TU dan Umum

ERLANGGA TYAR AGUSTA

Tidak di Kantor

Kasi Pemerintahan

MUALIMIN

Tidak di Kantor

Kasi Kesejahteraan

BAGUS ASLI

Tidak di Kantor

KASI PELAYANAN

RYAN SHOIM AS'ADI

Tidak di Kantor

Kadus I

KISWANTO

Tidak di Kantor

Kadus II

WANJONO

Tidak di Kantor

Kadus III

ALI MURSIDI

Tidak di Kantor

Transparansi Anggaran

Pemerintah Desa

DRS. SUHIRMAN

Kepala Desa


Tidak di Kantor

INDRIYANTO

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

SARI TRI REJEKI

Kaur Keuangan
Tidak di Kantor

SALASUN ISTIDAMATUL BADRIYAH

Kaur Perencanaan
Tidak di Kantor

ERLANGGA TYAR AGUSTA

Kaur TU dan Umum
Tidak di Kantor

MUALIMIN

Kasi Pemerintahan
Tidak di Kantor

BAGUS ASLI

Kasi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

RYAN SHOIM AS'ADI

KASI PELAYANAN
Tidak di Kantor

KISWANTO

Kadus I
Tidak di Kantor

WANJONO

Kadus II
Tidak di Kantor

ALI MURSIDI

Kadus III
Tidak di Kantor