Desa Geneng

HUT Sragen ke 277

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Websitte Resmi Pemerintah Desa Geneng | Syarat Pelayanan di Desa Geneng dengan membawa E-KTP | Website Desa ini juga sebagai Sarana Informasi dan pelayanan masyarakat Desa | Selain Datang ke kantor Desa, Bisa Juga dengan Mengakses Link https://desageneng.com/layanan-mandiri/masuk disini Bpk/Ibu bisa Membuat surat yang bpk ibu butuhkan

Berita Desa

Komentar Terbaru

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS PKK

MASA JABATAN 2020 s/d 2025

DESA GENENG KECAMATAN MIRI KABUPATEN SRAGEN

Surat Keputusan Kepala Desa Geneng Nomor : 411.4/6/I/2020 tanggal 27 Januari 2020 tentang :

SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENGGERAK PKK

DESA GENENG KECAMATAN MIRI KABUPATEN SRAGEN

MASA BHAKTI TAHUN 2020 - 2025

 

NO

NAMA

JABATAN DALM TIM

KETERANGAN

1.

2.

 

3.

4.

 

5.

6.

 

7.

8.

9.

10.

 

11.

12.

13.

14.

 

15.

16.

17.

18.

 

19.

20.

21.

22.

Ny. Suhirman

Ny. Nurul Husniyati

 

Ny. Fika Nurhayani

Ny. Sri Suratmi

 

Ny. Fitriati Mubarokah

Ny. Nurjanah

 

Ny. Paniyem

Ny. Sri Suwarsi

Ny. Winingsih

Ny. Suparmi

 

Ny. Lukluatul Hasah

Ny. Martini

Ny. Sunarni

Ny. Susana

 

Ny. Sari Tri Rejeki

Ny. Cahya Ningsih

Ny. Eny Melani

Ny. Wahyuni

 

Ny. Idha Kurnia Dewi

Ny. Sumitri

Ny. Siti Soimah

Ny. Suyamti

Ketua

Wakil Ketua

 

Sekretaris I

Sekretaris II

 

Bendahara I

Bendahara II

 

Ketua Pokja I

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

 

Ketua Pokja II

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

 

Ketua Pokja III

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

 

Ketua Pokja IV

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

 

 

 

 

 

Beri Komentar

PKK Desa - Desa Geneng

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

DRS. SUHIRMAN

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

INDRIYANTO

Tidak di Kantor

Kaur Keuangan

SARI TRI REJEKI

Tidak di Kantor

Kaur Perencanaan

SALASUN ISTIDAMATUL BADRIYAH

Tidak di Kantor

Kaur TU dan Umum

ERLANGGA TYAR AGUSTA

Tidak di Kantor

Kasi Pemerintahan

MUALIMIN

Tidak di Kantor

Kasi Kesejahteraan

BAGUS ASLI

Tidak di Kantor

KASI PELAYANAN

RYAN SHOIM AS'ADI

Tidak di Kantor

Kadus I

KISWANTO

Tidak di Kantor

Kadus II

WANJONO

Tidak di Kantor

Kadus III

ALI MURSIDI

Tidak di Kantor

Transparansi Anggaran

Pemerintah Desa

DRS. SUHIRMAN

Kepala Desa


Tidak di Kantor

INDRIYANTO

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

SARI TRI REJEKI

Kaur Keuangan
Tidak di Kantor

SALASUN ISTIDAMATUL BADRIYAH

Kaur Perencanaan
Tidak di Kantor

ERLANGGA TYAR AGUSTA

Kaur TU dan Umum
Tidak di Kantor

MUALIMIN

Kasi Pemerintahan
Tidak di Kantor

BAGUS ASLI

Kasi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

RYAN SHOIM AS'ADI

KASI PELAYANAN
Tidak di Kantor

KISWANTO

Kadus I
Tidak di Kantor

WANJONO

Kadus II
Tidak di Kantor

ALI MURSIDI

Kadus III
Tidak di Kantor